Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak Polda Metro Jaya segera memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kebocoran data penyelidikan di Kementerian ESDM.
Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho mengatakan jika kasus ini dibiarkan berlama-lama maka orang yang berperkara ada potensi menghilangkan barang bukti.
“Ya, karena apapun ceritanya ini berkaitan dengan proses penanganan perkara di KPK. Kalau berlama-lama kemungkinan orang yang berperkara akan menghilangkan barang bukti. Kalau menghilangkan barang bukti kan hilang semua apa yang diperiksa KPK hilang semua,” kata dia saat dihubungi, Senin (19/6/2023).