Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Minta Pekerjaannya Tak Disebut Kriminalisasi dan Dikaitkan Politik

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari banyak yang menuding pekerjaan mereka dalam pemberantasan korupsi, sebagai bentuk kriminalisasi dan bernuansa politis.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal itu terjadi karena sebentar lagi berlangsung Pemilu 2024. Namun, KPK berharap anggapan itu dihentikan.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

1. KPK tak terpengaruh tudingan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Pernyataan tersebut dilontarkan terkait dengan terungkapnya penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian yang diduga menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo. Namun, KPK tak terpengaruh narasi yang menyebut pekerjaan mereka sebagai bentuk kriminalisasi atau bernuansa politis.

"Dari awal kamipun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," ujar Ali.

2. KPK kerap dituduh mengkriminalisasi dan berpolitik

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan KPK juga kerap dituding melakukan kriminalisasi maupun berpolitik ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. Padahal, kata dia, setiap tersangka yang ditetapkan atas dasar bukti yang cukup.

"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis. Namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," jelas dia.

3. KPK selidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah memulai penyelidikan sebuah kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini diduga menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan kader Partai NasDem.

KPK memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga tidak bersedia membeberkan kasus yang bermula dari laporan masyarakat ini karena masih dalam tahap penyelidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us