Bogor, IDN Times - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor 1 di Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain yang belum disebutkan secara detail di Kabupaten Bogor.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan sejumlah alat bukti krusial. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengusut kasus dugaan sindikat mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede," ujar Zendrato, Rabu.
