Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Bogor Terkait Mafia Tanah PTSL 2019
Penyidik Polda Metro Jaya saat penggeledahan di kantor PBN Kabupaten Bogor 1. (Istimewa)
  • Polda Metro Jaya menggeledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 serta dua lokasi lain terkait dugaan mafia tanah dalam program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
  • Penyidikan yang dimulai sejak Desember 2025 telah memeriksa hampir 50 saksi. Polisi menyita dokumen warga, dokumen elektronik, mesin tik, komputer, dan barang bukti lain.
  • Dari sekitar 10.000 sertifikat PTSL 2019, penyidik sementara menelusuri 52 sertifikat yang diduga bermasalah. BPN menyatakan pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan normal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2019

Program PTSL di Kecamatan Bojonggede menjadi locus penyidikan dugaan mafia tanah. Dari sekitar 10.000 sertifikat, 52 sertifikat diduga bermasalah.

Desember 2025

Polisi memulai penyelidikan dugaan manipulasi dokumen dalam perkara mafia tanah PTSL. Hampir 50 saksi telah diperiksa.

9 September 2026

Polda Metro Jaya menggeledah kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 dan dua lokasi lain. Penyidik menyita dokumen warga, dokumen elektronik, mesin tik, komputer, dan barang bukti lainnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1, dalam penyidikan dugaan mafia tanah terkait program PTSL 2019.
  • Who?
    Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin AKBP D.K. Zendrato melakukan penggeledahan. Penyidik telah memeriksa hampir 50 saksi.
  • Where?
    Penggeledahan berlangsung di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1, Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, serta dua lokasi lain di Kabupaten Bogor yang per saat ini masih belum diketahui rinciannya.
  • When?
    Penggeledahan dilakukan Rabu, 9 September 2026. Penyelidikan perkara telah berlangsung sejak Desember 2025.
  • Why?
    Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan alat bukti dalam penyidikan dugaan manipulasi dokumen dan mafia tanah pada program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
  • How?
    Penyidik menyita dokumen fisik warga, dokumen elektronik, mesin tik, komputer, dan barang bukti lain. Penyelidikan sementara berfokus pada 52 sertifikat dari sekitar 10.000 sertifikat PTSL.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi datang ke kantor BPN Bogor dan dua tempat lain. Polisi mencari bukti tentang orang yang diduga bermain curang soal surat tanah tahun 2019 di Bojonggede. Polisi membawa dokumen warga, komputer, dan mesin tik. Ada 52 sertifikat tanah yang diduga bermasalah. Kantor BPN tetap melayani warga seperti biasa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penyidikan yang telah berjalan sejak akhir 2025 menunjukkan upaya terukur untuk menelusuri dugaan manipulasi dokumen secara mendalam, dengan hampir 50 saksi telah diperiksa dan bukti penting diamankan. Fokus awal pada 52 sertifikat memungkinkan pemeriksaan lebih terarah, sementara layanan administrasi BPN bagi masyarakat tetap berlangsung normal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, IDN Times - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor 1 di Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain yang belum disebutkan secara detail di Kabupaten Bogor.

​Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengamankan sejumlah alat bukti krusial. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengusut kasus dugaan sindikat mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede," ujar Zendrato, Rabu.

​1. Penyelidikan bergulir sejak 2025

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Zendrato menyebut operasi penggeledahan ini merupakan buntut dari penyelidikan panjang yang telah dilakukan kepolisian sejak akhir 2025. Ia mengatakan polisi telah meminta keterangan dari puluhan pihak yang diduga mengetahui aliran manipulasi dokumen tersebut.

​"Penyelidikan ini sudah kita mulai sejak Desember 2025 sampai dengan sekarang, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap hampir 50 orang saksi," kata dia.

​2. Sita dokumen warga hingga komputer dan mesin ketik

Polisi geledah beberapa unit printer sebagai Barang Bukti. (Istimewa)

Dari tiga lokasi yang disasar, penyidik Subdit Harda berhasil menyita sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pemalsuan. Kendati ada penggeledahan, pihak BPN memastikan pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan normal.

​"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dari penggeledahan ini berupa dokumen fisik milik warga, kemudian juga ada dokumen elektronik, perangkat mesin tik, komputer, serta beberapa barang bukti lainnya," rinci Zendrato.

3. Sebanyak 52 sertifikat diduga bermasalah

Barang bukti sebagian di angkut kedalam mobil Brimop. (Istimewa)

Zendrato mengatakan saat ini, penyidik memusatkan locus delicti atau tempat kejadian perkara pada program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.

"Total terdapat sekitar 10.000 sertifikat PTSL. Namun, untuk saat ini penyelidikan kita baru berfokus pada 52 sertifikat (yang diduga kuat bermasalah). Untuk sisanya, kita akan terus melakukan pengembangan," kata Zendrato

Curated For You

Editorial Team

Related Article