Rilis kasus penembakan bos pelayaran (Dok. Polda Metro Jaya)
Diberitakan sebelumnya di IDN Times, pembunuh bos pelayaran PT Dwiputra Tirta Jaya, Sugianto (51), telah ditangkap.
Kasus ini ternyata dikepalai oleh pegawainya sendiri yakni NL (34) yang mengaku sakit hati karena sering diajak bersetubuh dan diancam dipenjarakan karena masalah pajak sebab NL bekerja di perusahaan itu sebagai admin keuangan dan kerap mengurus masalah pajak.
Tak sendiri, NL meminta bantuan orang terdekatnya, yakni R alias MM (42) yang merupakan suami sirinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa NL sudah dua kali meminta bantuan MM untuk membunuh korban, yaitu pada 20 Maret, namun tak dihiraukan dan pada 4 Agustus 2020 baru digubris setelah mengatakan bahwa NL diancam oleh korban.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp200 juta untuk mencari 4 pembunuh bayaran," kata Nana Sudjana, Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020)