Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan malapraktik terhadap anak berinisial BAD (17), yang didiagnosa mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Adapun laporan itu sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
“Untuk laporan polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri, Rabu (4/10/2023).
Ade menambahkan, polisi akan melakukan rangkaian penyelidikan untuk mencari tahu unsur pidana dalam kasus dugaan malapraktik.
“Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi,” ungkapnya.