Tim SAR Evakuasi 3 Orang Korban Gempa NTT ke RSUD T.C Hillers Maumere

Gempa tektonik Magnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB.
BNPB melaporkan dua warga meninggal di Kabupaten Sikka; salah satunya Meliana Nenong, 54 tahun, tertimpa bangunan Pelabuhan Lauren Say Maumere-Sikka yang roboh.
Tim SAR Gabungan mengevakuasi tiga korban, termasuk dua luka-luka, ke RSUD T.C Hillers Maumere serta melanjutkan respons ke Nagekeo dan lokasi terdampak lain.
Jakarta, IDN Times - Gempabumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58 WIB. Akibat gempa tersebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 2 orang meninggal dunia di Kabupaten Sikka.
Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi 3 orang yang terdampak gempa. Satu di antaranya meninggal dunia, seorang perempuan berusia 54 tahun.
"Kami menerima informasi bahwa saat terjadi gempa, bangunan yang berada di Pelabuhan Lauren Say Maumere-Sikka rubuh dan menimpa 1 orang korban atas nama Meliana Nenong, perempuan berusia 54 tahun dengan kondisi meninggal dunia, dan 2 orang Luka-Luka. Ketiganya langsung dievakuasi Tim SAR Gabungan ke RSUD T.C Hillers Maumere," ujar Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman dalam keterangan tertulis Sabtu ini.
Disebutkan, Tim SAR Gabungan dari Kantor SAR Maumere telah menuju lokasi kejadian yang terdampak gempa yaitu ke Kabupaten Nagekeo dan lokasi lain.
"Untuk saat ini pendataan seluruh korban masih dikoordinasikan dengan BPBD setempat," lanjut Fathur.
BNPB mencatat sejumlah gempa susulan setelah gempa utama, di antaranya Magnitudo 6,2 pada pukul 05.13.53 WIB, Magnitudo 6,2 pada pukul 05.28.40 WIB, Magnitudo 5,6 pada pukul 05.37.19 WIB, serta beberapa gempa lainnya termasuk Magnitudo 5,5. Berdasarkan informasi sementara, gempa-gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami.
BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan pemerintah daerah dan informasi resmi dari BMKG, BNPB, serta BPBD. Masyarakat juga diminta tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sementara proses pendataan korban dan kerusakan masih terus berlangsung.

















