Ilustrasi pemberlakuan PSBB. IDN Times/Herka Yanis
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, ada 33 titik check point yang dijaga polisi untuk mengawasi pengendara di Ibu Kota. Hal itu terdiri dari 4 titik di dalam kota, 5 titik di gerbang tol, 11 titik di satuan wilayah (Satwil), dan 13 titik di Terminal atau Stasiun.
Berikut ini persebarannya
A. Dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. Traffic Light (TL) Harmoni
B. Gerbang Tol (GT)
1. GT Kapuk
2. GT Tomang
3. GT Priok
4. GT Pasar Rebo
5. GT Cikunir 2
C. Satwil DKI
1. Jakarta Barat
- Pos Lantas Kalideres
- Pos Kembangan Raya
- Pos Joglo Raya
2. Jakarta Selatan
- JL. Raya Ciledug Raya (Kampus Budi Luhur)
- Perempatan Pasar Jum'at
- Simpang UI
3. Jakarta Pusat
- Patung Tani
4. Jakarta Utara
- Ringroad Tegal Alur
5. Jakarta Timur
- TL Kolong Cakung
- JL. Hj. Naman Kalimalang
- Pasar Rebo JL. Raya Bogor
D. Terminal bus dan Stasiun
1. Terminal Kalideres
2. Terminal Senen
3. Terminal Tanjung Priok
4. Terminal Kampung Melayu
5. Terminal Pulo Gebang
6. Terminal Kampung Rambutan
7. Stasiun Kota
8. Stasiun Tanah Abang
9. Stasiun Gambir
10. Stasiun Senen
11. Stasiun Manggarai
12. Stasiun Cawang Atas
13. Stasiun Jatinegara