Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri yang mengambil barang berharga milik pengendara mobil bernama Meta Kumala (32) di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Ketiga pelaku tersebut adalah BI (31), AAM (40), dan MW (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan para pelaku ditangkap di tempat berbeda pada tanggal 20, 21 dan 22 Desember di Jakarta Pusat.
“Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Meta Kumala, selaku korban, sempat dimarahi polisi bernama Aipda Rudi Panjaitan saat akan melaporkan pencurian ke Polsek Pulogadung. Anggota Polri tersebut kini telah dijatuhi sanksi demosi dan dimutasi ke luar wilayah Polda Metro Jaya.