Jakarta, IDN Times - Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penggelapan sekitar 50 mobil rental. Empat orang berhasil diringkus, mereka berinisial T, MZI, NRU, dan NS (24).
"Pelaku yang kita amankan empat orang, aktor utamanya seorang wanita, modusnya ada beberapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir ANTARA, Senin, 24 Mei 2021.