Jakarta, IDN Times - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Ombudsman oleh penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan itu resmi dilayangkan pada Rabu (19/5/2021).
"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko kepada wartawan.