Jakarta, IDN Times - Selama pemberlakuan PPKM Darurat, pesepeda diminta untuk tidak bersepeda di DKI Jakarta. Bila kedapatan bersepeda, polisi bakal mengakut sepeda mereka.
Menanggapi kebijakan itu, Bike2Work (B2W) Indonesia mendukungnya. Mereka sadar kebijakan tersebut demi kepentingan bersama, yakni menekan penyebaran virus corona.
"Bike2Work (B2W) Indonesia mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa dan Bali, mulai tanggal 3-10 Juli 2021. Hal ini penting untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia, Fahmi Saimima, dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).