Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memanggil salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata terkait kasus dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Alexander bakal diminta klarifikasi sebagai saksi terlapor.

“Untuk AM akan diundang klarifikasi untuk memberikan keterangannya di hadapan penyelidik dalam penanganan perkara aquo. Waktunya kapan, akan kita update selanjutnya,” kata Ade Safri kepada IDN Times, Senin (30/9/2024).

Dalam perkara ini, Polda Metro telah memeriksa Eko Darmanto sebagai saksi di tahap penyelidikan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di