Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Utara (Jakut) mengungkap pemasok narkoba di Kampung Muara Bahari salah satunya berasal dari jaringan terdakwa Alex Bonpis.
Alex Bonpis merupakan bandar besar yang terlibat dalam kasus peredaran sabu oleh Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Alex telah divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Banyak ya (pemasoknya) termasuk salah satu yang paling besar kelompoknya Alex Bonpis itu. Banyak kalau peredarannya dari mana, ada yang dari Aceh, ada yang dari peredaran Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).