Jakarta,IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua tersangka kasus pengedar ganja yakni DP dan NB. Keduanya diamankan di wilayah Jakarta Pusat. Mereka berperan mengawasi mobil paket berisi ganja.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 200 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Jabodetabek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ganja kali ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya saat polisi berhasil menyita 14,5 kilogram ganja pada bulan Juli 2020.
"Kurang lebih satu bulan mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pada bulan Agustus itu akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Mereka di sini menggunakan pengiriman jasa kargo dari Aceh ke Jakarta," kata Irjen Nana pada awak media di Polsek Pakuhaji, Tangerang Kota, Selasa (1/9/2020).