Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional, Malaysia-Riau dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 117 kilogram (kg) sabu, dan 90 ribu butir narkotika jenis ekstasi dengan satu orang tersangka.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan 90 kg sabu dengan tiga orang tersangka.
“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan total 4 tersangka, dan jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap senilai Rp418.177.800.000,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto di Polda Metro, Rabu (6/11/2024).
“Karena tidak beredar, ini akan terselamatkan 1.748.568 jiwa. Diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh delapan orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang,” imbuhnya.