Pelaku Mutilasi Jenazah Tanpa Kepala Positif Konsumsi Sabu

- Tersangka mengonsumsi sabu sebelum melakukan mutilasi terhadap korban tanpa kepala di Muara Baru.
- Peristiwa dimulai saat korban memesan ikan tuna, namun tersangka tidak membawakannya dan melakukan hubungan badan dengan korban.
- Tersangka mencekek dan memenggal leher korban setelah tersulut emosi akibat perkataan korban yang merendahkan keluarganya.
Jakarta, IDN Times - Tersangka mutilasi jenazah tanpa kepala di Muara Baru, Fauzan Fahmi (43) sempat mengonsumsi sabu. Hal itu diketahui dari hasil tes urine terhadap Fauzan.
“Pelaku positif amphetamin,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Tri Satya di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Wira menjelaskan, Fauzan diduga mengonsumsi sabu sebelum rangkaian peristiwa mutilasi terhadap SH.
“Bahwa baru saja pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.
1. Tersangka dan korban sempat berhubungan badan

Peristiwa itu berawal saat korban memesan ikan tuna pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di Hotel Aceh Besar di Muara Karang Jakarta Utara,” kata Wira.
Pukul 17.30 WIB, Fauzan datang menemui korban di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban, sehingga tersangka menyuruh korban untuk mengambil di rumahnya.
“Pada saat bertemu tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dan setelah itu tersangka kembali ke rumah,” ujar Wira.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban menggunakan ojek jalan menuju rumah tersangka di daerah Muara Baru, Penjaringan, Kota Jakarta Utara untuk mengambil pesanan ikan tuna.
Setelah sampai korban menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah tersangka. Kemudian tersangka menjemput korban dan berjalan kaki menuju ke rumah tersangka.
2. Percakapan tersangka dengan korban sebelum dibunuh

Sesampainya di depan rumah, tersangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua, namun korban menolaknya.
“Saya tidak mau, takut ada si perek,” kata SH menyebut istri sah Fauzan.
“Istri saya tidak ada dan sedang dagang, dan di rumah tidak ada orang,” jawab Fauzan.
“Ah, kamu juga anak perek,” timpal SH menyebut ibu Fauzan.
Mendengar perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi dan langsung mencekek korban dari arah belakang sampai korban lemas dan tidak bergerak.
Selanjutnya, korban dibaringkan di jalanan depan rumah pelaku. Fauzan kemudian mencekik kembali korban dari depan dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak.
“Dikarenakan pada saat itu tersangka masih emosi, selanjutnya tersangka mempunyai pikiran untuk memotong leher korban,” kata Wira.
Kemudian, tersangka naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus.
“Dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar dua menit,” ujarnya.
3. Korban memutilasi dan mengupas kulit jari telunjuk dan jempol

Setelah itu, kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukan lagi ke karung kecil.
“Tersangka mengupas kulit jari telunjuk dan jempol kanan dan kiri korban menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban,” kata Wira.
Kemudian tersangka membawa tubuh korban ke kantai dua. Namun, pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai.
Sehingga, tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai. Selanjutnya, tubuh korban disimpan di lantai dua dan ditutup menggunakan selimut.