Polisi Ancam Somasi Ananda Badudu soal Pernyataannya

Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat somasi kepada Ananda Badudu, terkait pernyataannya yang menyebut bahwa penyidikan polisi kepada mahasiswa yang demonstrasi diproses secara tidak etis.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu menuntut Ananda, mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada kepolisian.
“Kalau dia salah segera minta maaf, agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar. Kalau yang benar segera luruskan, kalau yang salah segera minta maaf, itu aja,” kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9).
Rovan menjelaskan informasi yang disampaikan Ananda tersebut, sama saja mencoreng nama baik institusi Polri yang telah dibangun dengan baik selama ini.