Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, membantah informasi aset tersangka kasus perjudian, Apin BK, ada yang dimiliki dua perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebelumnya, Apin BK pernah disebut-sebut bagian dari Konsorsium 303 yang melibatkan Ferdy Sambo. Kini, penyidik menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar.
“Semua aset yang disita milik Apin BK,” kata Hadi saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).