Jakarta, IDN Times - Polisi membekuk tiga pelaku pengedar narkoba berinisial RG, MI, ZF yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita sebanyak 25,1 Kilogram Narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, salah satu pelaku yang diamankan merupakan penyuplai narkoba di Kampung Permata atau akrab dikenal dengan Kampung Ambon.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang kurir berinisial RG di depan ruko, di Cariu, Kabupaten Bogor.
"Dengan barang bukti narkotika yang diamankan seberat 547 gram," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).