Jakarta, IDN Times - Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, ada dugaan uang suap yang diterima oleh Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, digunakan untuk mengamankan kasus hukum istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi. Hal itu disampikan Agus saat memberi keterangan pers pada Minggu (18/11) kemarin.
Meski hal itu belum bisa dipastikan, tapi hari ini, Senin (19/11), Polda Sumatera Utara disebut menghentikan pengusutan kasus korupsi yang diduga menyeret nama Tirta.
Konfirmasi ini diperoleh IDN Times dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
"Itu kasus yang terjadi pada 2014 lalu dan kegiatan PKK. Kemudian, kami menerima laporannya dari Polres Pakpak Bharat," ujar Tatan ketika dihubungi melalui telepon Senin siang.
Lalu, apa alasan polisi mengeluarkan SP3 alias menghentikan pengusutan kasus tersebut?