Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri kembali menetapkan 11 tersangka kasus perjudian online dengan situs bernama Auto88.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menyebutkan para tersangka ditangkap di sebuah rumah, kawasan Denpasar Bali, Kamis (7/9/2023).
"Melakukan penangkapan dan sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online," kata Dani, di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).