Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri membuka peluang untuk mendalami dugaan keterkaitan antara Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Islam, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Jika dalam proses penyidikan itu ditemukan adanya keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan NII, maka pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani, Kamis (6/7/2023).