Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Cari Bukti untuk Menetapkan Anak Bos Toko Roti Jaktim Tersangka

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
- Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang karyawati toko roti di Penggilingan, Jaktim.
- Terlapor masih berstatus saksi, namun akan dijadikan tersangka setelah didapatkan minimal dua alat bukti yang cukup.
- Polisi membantah informasi bahwa terlapor kebal hukum dan bakal melakukan upaya paksa jika terlapor sudah jadi tersangka.
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan seorang karyawati toko roti di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) oleh anak bosnya berinisial GH.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, hasil gelar perkara menyatakan kasus penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan. Namun begitu, terlapor saat ini masih berstatus saksi.
Editorial Team
EditorMohamad Aria
EditorSunariyah
Follow Us