Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap empat orang di kawasan Tangerang, terkait kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, salah satu yang ditangkap merupakan anak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
"Info dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Taman Bunga V Tangerang, terjadi tindak pidana narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat 3 Juli 2020.
Lalu, benar kah pelaku yang mengonsumsi narkoba merupakan anak pejabat Pemkot Tangerang?