Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap empat orang di kawasan Tangerang, terkait kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, salah satu yang ditangkap merupakan anak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Info dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Taman Bunga V Tangerang, terjadi tindak pidana narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat 3 Juli 2020.

Lalu, benar kah pelaku yang mengonsumsi narkoba merupakan anak pejabat Pemkot Tangerang?

1. Pelaku ditangkap sejak awal Juni

IDN Times/Mia Amalia

Polisi mengaku sudah menyelidiki kasus ini cukup lama. Bahkan, pelaku sebenarnya sudah ditangkap sejak (6/6/2020) lalu. Mereka ditangkap pada pukul 00:15 WIB. 

"Tersangka 1 DS, 2 SY, 3 MT, 4 AKM. Barang bukti yang disita sabu 0,51 gram," ujar Mukti.

2. Sabu dibeli dengan cara patungan

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Lebih lanjut, Mukti mengatakan, keempat pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sayang, ia enggan membeberkan, siapa anak pejabat Pemkot Tangerang tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi, keempat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan," katanya.

3. Polisi hanya membenarkan salah satu yang ditangkap adalah anak pejabat Pemkot Tangerang

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Salah satu pelaku berinisial AKM disebut-sebut sebagai anak pejabat Pemkot Tangerang. Mukti pun membenarkan kabar tersebut. Meski begitu, ia enggan menjelaskannya lebih detail.

"Ya benar. Penangkapannya sudah lama. Tanya langsung ke penyidiknya ya," ucap Mukti.

Editorial Team