Bekasi, IDN Times - Seorang anggota Polsek Serang Baru bernama Aiptu Jumaldi harus mendapatkan perawatan medis, setelah menggagalkan pencurian di sebuah bengkel tambal ban, di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024. Saat itu, Jumaldi mendapatkan laporan ada peristiwa pencurian yang lokasinya dekat rumahnya.
"(Pencurian itu) diketahui oleh warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kami (Jumaldi) yang kebetulan jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi," katanya, Rabu (12/6/2024).