Jakarta, IDN Times - Praktisi Hukum dari Universitas Esa Unggul, Andri Rahmat Isnaini menilai aparat kepolisian tidak serius dalam menangani dugaan kasus korupsi payment gateway Kemenkumham dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana. Sebab, kasus korupsi ini telah mangkrak lebih dari 10 tahun.
“Mangkraknya kasus ini merupakan salah satu bentuk ketidakseriusan penyidik (kepolisian) dalam mengungkap kasus ini dan lebih jauh lagi muncul dugaan tindakan tebang pilih dalam kasus ini mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/5/2025).