Bekasi, IDN Times - Kepolisian akan melakukan ekshumasi makam pria asal Bekasi, Saleh Darmawan (24), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meninggal di Kamboja pada Senin (3/3/2025) lalu.
Paman korban, Atenk, mengatakan ekshumasi dilakukan di makam korban yang berlokasi di kawasan Swadaya, RT 001/RW 021, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat pada Jumat (9/5/2025) besok.
"Untuk pelaksanaan otopsi pada Jumat pukul 09.00 WIB," katanya, Kamis (8/5/2025).