Timika, IDN Times - Dua pemuda berinisial AH (20) dan MK (22) ditangkap polisi lantaran diduga akan menyelundupkan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
Keduanya berhasil diciduk aparat keamanan di Pelabuhan Iwot, jalan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrio Ma ndobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/1/2023) pukul 12.10 Wit.
Keduanya ditangkap saat akan mengirimkan senpi melalui jalur sungai untuk dibawa ke perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.