Jakarta, IDN Times - Polisi melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus penemuan kerangka mayat ibu berinisial GAH (64) dan anaknya, DAW (38), di salah satu perumahan elite Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, menyampaikan gelar perkara akan dilakukan dengan melibatkan penyidik, ahli yang terkait, pengawas penyidik (wasidik), Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), dan Propam.
Dia mengatakan, tujuan gelar perkara itu dilakukan untuk mencari hasil-hasil pemeriksaan para ahli. Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya telah melibatkan sejumlah ahli antara lain Inafis, Labfor, Kedokteran Forensik, RS Kramat Jati, IDI, RSCM, dan Apsifor.
"Iya dilakukan gelar perkara. Gelar untuk mencari, mengungkapkan hasil-hasil pemeriksaan ahli, akan diungkapkan di situ," kata Samian saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).