Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo buka suara soal lamanya penanganan kasus pemerkosaan anak berinisial NHR (9) oleh kakek penjaga masjid di Jakarta Timur, UH (68).
"Kenapa mungkin ada kesan lama (penanganan kasus), korban usianya masih anak-anak, kita harus hati-hati terhadap korban yang masih di bawah umur ini. Ada pendampingan sosial, rehabilitasinya, pendampingan psikologis," ujar Dhimas dalam konferensi pers, dilansir Sabtu (17/6/2023).