Polisi Kantongi Nama Bandar Narkoba Jaringan Zul Zivilia

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama yang diduga bandar besar dalam jaringan narkoba yang tergabung dengan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul.
Polisi telah menetapkan Zul sebagai tersangka dan berperan sebagai pengedar narkoba dalam kasus tersebut.
"DPO (daftar pencarian orang) atas kasus Zul ini berinisial C," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/3).
1. DPO itu berada di Indonesia
Argo mengatakan, pihaknya masih terus berupaya untuk mengetahui keberadaan C yang diduga berada di salah satu kota di Indonesia. Meski begitu, ia enggan merinci lebih jauh terkait keberadaan C.
"Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya. Intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia," kata Argo.