Jakarta, IDN Times - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung telah menemukan titik terang terkait peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Salah satu hasil yang disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan bahwa kebakaran ini tidak terjadi karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata dia Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).