Bekasi, IDN Times - Kepolisian mengerahkan anjing pelacak dari unit K9 Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9 tahun).
Anjing pelacak tersebut mengecek rumah pelaku pembunuhan dan pencabulan yakni Didik Setiawan (61 tahun) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa (4/6/2024).
Anjing yang berjenis campuran German Shepher dan Belgian Malinois bernama Miko itu, tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB bersama pawangnya.