Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)

Intinya sih...

  • Harus diproses melalui peradilan pidana

  • Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA

Jakarta, IDN Times - Seorang anggota polisi Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda PS, jadi pelaku pelecehan seksual kepada korban pemerkosaan dengan inisial MML (25). Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center, Siti Aminah Tardi, mengatakan, tantangan terbesar dalam penyelesaian kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di institusi penegak hukum, khususnya Polri, adalah budaya solidaritas korps yang keliru.

Menurut dia, budaya ini membuat sesama anggota cenderung saling melindungi, bahkan memilih diam saat mengetahui rekannya melakukan pelanggaran.

Editorial Team

Tonton lebih seru di