Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Lecehkan Korban Perkosaan, Pengamat Soroti Budaya Solidaritas Korps

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)
Intinya sih...
Harus diproses melalui peradilan pidana
Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA
Jakarta, IDN Times - Seorang anggota polisi Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda PS, jadi pelaku pelecehan seksual kepada korban pemerkosaan dengan inisial MML (25). Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center, Siti Aminah Tardi, mengatakan, tantangan terbesar dalam penyelesaian kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di institusi penegak hukum, khususnya Polri, adalah budaya solidaritas korps yang keliru.
Menurut dia, budaya ini membuat sesama anggota cenderung saling melindungi, bahkan memilih diam saat mengetahui rekannya melakukan pelanggaran.
Topics
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us