Disdik Depok Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

- Kepala Disdik Kota Depok menonaktifkan guru SMP yang diduga melakukan pelecehan seksual.
- Korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari UPTD-PPA Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak.
- Kasus pelecehan anak dibawah umur di sekolah sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor L/B/1019/V/2025/SPKT/Polres Metro Depok.
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah telah menonaktifkan seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual di salah satu SMP di Depok. Siti mengaku prihatin dan meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.
"Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," kata dia dari instagram resmi Pemkot Depok, dikutip Sabtu (24/5/2025)
1. Disdik Depok sebut akan lakukan evaluasi

Dia mengatakan korban yang didugan mendapat pelecehan dari guru SMP iti akan mendapatkan pendampingan psikologis. Serta mendapat perlindungan lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik," ungkapnya.
2. Kasus sudah dilaporkan ke polisi

Sementara dilansir dari ANTARA, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Anissa Handari membenarkan adanya bantuan psikologis pada korban. Dia mengatakan sudah mendatangi sekolah untuk menelusuri kasus yang ada.
"Kami telah mendatangi sekolahnya untuk menelusuri langsung kasus pelecehan anak tersebut," kata dia.
Dia juga mengaku sudah menemui kepala sekolah tersebut untuk menggali lebih dalam kasus pelecehan anak dibawah umur. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi tepatnya ke Polres Metro Depok dengan nomor L/B/1019/V/2025/SPKT/Polres Metro Depok, tanggal 22 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak.
3. Viral di media sosial, diduga ada banyak anak jadi korban

Sebelumnya diberitakan seorang guru ekstrakurikuler di salah satu SMP di Depok, Jawa Barat berinisial SP, mengungkap dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru pada beberapa siswi di sekolah tersebut. Lewat unggahan di media sosial, SP menjelaskan kasus ini pertama kali mencuat setelah salah satu korban, siswi kelas 7 berinisial V, merekam percakapan dengan guru yang berisi pembicaraan tak pantas bernuansa dewasa.
Rekaman tersebut terjadi pada bulan puasa 2025 dan dijadikan bukti saat V melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah bersama orang tuanya. Namun, laporan itu justru direspons dengan keraguan dan permintaan untuk tidak menyebarluaskan informasi.
"Korban V tidak merasa mendapat keadilan dari kasusnya, dan V bercerita kepada temannya, sehingga temannya ingin membantu V dengan cara memplubikasikan kejadian ini ke twitter," tulis SP di media sosialnya, Kamis (22/5/2025)