Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa dalam kelanjutan kasus penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani dalam kerja sama penyelenggaraan konser TWICE dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
Saat ini, kata dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih terus melengkapi berkas P18 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik juga telah melengkapi berkas yang sempat dikembalikan dan kembali dilimpahkan ke kejkasaan pada Senin (3/11/2025).
“Berkas perkara sudah dikembalikan ke kejaksaan, sementara menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).
