Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya membongkar sindikat rumah produksi yang membuat 120 film pornografi di Jakarta Selatan. Film tersebut telah disebarluaskan melalui tiga website yang berbeda.
Dalam kasus ini, polisi telah nenangkap dan menahan lima orang tersangka. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir ketiga website tersebut.
“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo,” kata Ade, Selasa (12/9/2023).
Tidak hanya itu, Ade menyampaikan, pihaknya telah meminta rekening penampung hasil sindikat ini juga diblokir.
“Termasuk kita juga sudah mintakan pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan,” kata dia lagi.