Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meminta kepada partai politik untuk memperhatikan keamanan dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, APK seharusnya dipasang di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.
"Ya khususnya para partai, dan khususnya yang masang, sebetulnya karena mereka yang disuruh. Karena di mana tempat yang bisa dipasang dan mana sekiranya mana yang tidak mengganggu ketertiban umum ya silakan," ujar Latif Usman di Polda Metro, Jumat (26/1/2024).
"Tetapi kalau pemasangannya tidak benar dan membahayakan. Ya tolong lebih diperhatikan lagi," imbuhnya.