Soal Pemasangan APK, Anies Imbau Timnya Utamakan Faktor Keselamatan

Jakarta, IDN Times - Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengimbau tim kampanye untuk mengutamakan keselamatan masyarakat saat memasang alat peraga kampanye (APK). Imbauan itu disampaikan terkait berita tentang APK yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Saya mengimbau kepada semua pekerja yang berada di tim pemenangan untuk mengutamakan keselamatan karena keselamatsn ini prioritas," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (19/1/2024).
1. Tim pemenangan diminta perhitungkan faktor risiko saat memasang baliho

Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta seluruh tim pemenangan memperhitungkan faktor keamanan dan faktor risiko saat memasang baliho Anies-Muhaimin.
Ia ingin kampanye Pilpres 2024 berjalan damai dan menyenangkan, tanpa ada masyarakat yang menjadi korban.
"Kita ingin kampanye ini menjadi kampanye menyenangkan dan tidak ada yang menjadi korban," kata dia.
2. KPU DKI minta partai politik tertib pasang baliho

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengimbau partai politik (parpol) menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat terlarang, seperti flyover atau jembatan penyeberangan orang (JPO).
Hal ini buntut dari insiden bendera partai politik yang membuat pasangan kakek nenek kecelakaan saat melintas di flyover Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Kami harapkan mereka bisa merapikan APK yang mereka pasang di tempat-tempat yang dilarang tersebut, harapannya flyover, JPO, bisa bersih dari APK karena sudah membahayakan pengguna jalan" ujar dia.
Dia mengatakan memang pemasangan baliho merupakan salah satu metode kampanye yang diperbolehkan dalam rancangan peraturan KPU (PKPU). Namun terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi parpol saat memasangnya.
"Pertama harus memperhatikan etika, estetika kebersihan serta kenyamanan dan ketertiban. Maka dari itu KPU RI mengeluarkan SK Nomor 363 tentang lokasi-lokasi APK. Namun, seperti yang kita saksikan, banyak APK dipasang bukan pada tempatnya, malah ada yang dipasang di tempat yang dilarang," kata dia.
3. KPU DKI koordinasi dengan Satpol PP

Untuk itu, KPU DKI berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjutinya dan berkomunikasi dengan parpol yang memasang.
"Kalau sanksi pemasangan APK hanya berupa penurunan APK, tetapi nanti bisa dikonfirmasi ke Bawaslu untuk sanksi," imbuhnya.