Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Makin bertambahnya korban yang berjatuhan akinat minuman keras (miras) membuat Polrestabes Surabaya bertindak tegas. Kepolisian langsung menggelar deklarasi anti miras bersama 23 Polsek dan 31 Kecamatan se-Surabaya. Selain itu, Polrestabes juga memusnahkan hasil operasi tumpas semeru selama 10 hari.

1. Sebanyak 20.075 botol miras oplosan dimusnahkan

Default Image IDN

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan operasi tumpas semeru ini merupakan wujud perhatian kepolisian terhadap maraknya peredaran miras di Kota Pahlawan. Hasilnya, sebanyak 20.075 botol miras oplosan disita dan sekarang dimusnahkan di Mapolres Surabaya.

"Miras ini dari 452 kasus di Surabaya. Kita sudah melakukan penegakan hukum terhadap peminumnya yaitu dengan melakukan tipiring tindak pidana ringan sebanyak 497 orang," ujarnya, Rabu (25/4). Sejauh ini, ada 15 korban tewas di Surabaya akibat menenggak miras oplosan.

2. Produk miras oplosan di Surabaya seluruhnya home industri

Editorial Team

Tonton lebih seru di