Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka almarhum Muhammad Hasya Atallah Syahputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. Keluarga masih berjuang untuk pemulihan nama baik Hasya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pencabutan status tersangka merupakan bagian dari pemulihan nama baik keluarga maupun almarhum Hasya yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Status tersangka itu kan bagian daripada rehabilitasi nama baik almarhum maupun keluarga,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).