Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Ayah KDRT Anak di Jaksel

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RIS terhadap anaknya.
“Satreskrim telah melakukan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan 23 September 2022,” terang Ade, Kamis (22/12/2022).
1. Polisi telah periksa tujuh saksi
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ade mengatakan, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait, termasuk RIS.
Dia menyebut pihaknya juga telah melakukan upaya konseling terhadap korban, berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) Pemprov DKI Jakarta.
“Kami melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan dilakukan upaya pemeriksaan keempat kepada korban besok di P2TP2A Pemprov DKI,” terang Ade.
2. Janji kasus diproses secara tuntas
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us