Dear Prabowo: Pendidikan Gratis Bukan Hal Baru, Lanjutkan Saja!

- Prabowo Subianto menyatakan pendidikan negeri dari SD hingga universitas harus gratis dan akan membahasnya dalam rapat terbatas.
- Didik J Rachbini menilai pendidikan gratis bukan gagasan baru karena wajib belajar 12 tahun telah dijalankan pada masa SBY.
- Didik mendorong evaluasi pembiayaan PTN, jalur mandiri, serta optimalisasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026.
Jakarta, IDN Times - Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan negeri dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian dari Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini. Prabowo sebelumnya menyatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.
Presiden menegaskan, biaya pendidikan pada sekolah negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis. Didik menilai gagasan pendidikan gratis bukan sesuatu yang baru. Menurut dia, pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menjalankan sebagian skema tersebut melalui program wajib belajar 12 tahun.
1. Sekolah swasta juga sudah ada yang gratis

Ilustrasi pendidikan. (IDN Times/Sukma Shakti) Menurut Didik, dukungan pembiayaan pemerintah ketika itu juga mencakup sekolah swasta, termasuk lembaga pendidikan yang dikelola organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Skema tersebut memungkinkan sekolah memperoleh dukungan negara sekaligus tetap mengembangkan pembiayaan dari sumber lain.
Didik melihat kebijakan tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperluas pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah atas. Dia menilai, pemerintah pusat dapat melanjutkan program yang sudah dijalankan sejumlah pemerintah daerah.
“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri. Tidak sulit karena sudah separuh daerah melaksanakannya sendiri," ujar dia.
Didik mencontohkan, DKI Jakarta yang telah menerapkan pembiayaan pendidikan dari SD hingga SMA. Pemerintah daerah juga memberikan dukungan kepada sebagian sekolah swasta melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Selain Jakarta, Didik menyebut Banten dan sejumlah provinsi lain telah menjalankan program serupa dengan skema masing-masing. Menurut dia, dukungan pemerintah pusat dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis sampai jenjang SMA di berbagai daerah.
“Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun," kata DIdik.
2. Pemerintah perlu evaluasi pembiayaan masuk PTN

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum) Perhatian Didik kemudian beralih ke rencana pendidikan gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Didik menilai, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pembiayaan PTN yang selama ini mendorong kampus mencari sumber pendapatan sendiri.
Menurut dia, salah satu dampaknya terlihat dari berkembangnya jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru. Skema tersebut memberikan kewenangan lebih besar kepada PTN dalam mengatur penerimaan sekaligus pembiayaan mahasiswa.
“Sekarang gerakan pendidikan gratis untuk PTN bagaimana memulainya? Pertama, perubahan kebijakan rejim yang lalu harus ditutup, yang meminta PTN mencari uang sebanyak-banyaknya karena negara tidak mempunyai anggaran," ujar dia.
Didik mengatakan, persoalan pembiayaan tidak dapat dilepaskan dari tata kelola perguruan tinggi. Didik mengkritik desain kebijakan yang memberikan keleluasaan besar kepada PTN untuk mengelola penerimaan mahasiswa sekaligus menentukan biaya pendidikan.
“Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya, tetapi kontrol pemerintah pusat minimal sekali sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum," ucap dia.
Karena itu, Didik mendorong perubahan terhadap pola penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Menurut dia, sistem tersebut perlu dievaluasi agar akses masuk PTN tidak semakin bergantung pada kemampuan finansial calon mahasiswa.
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktek komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan," ucap dia.
Didik menilai, pembiayaan pendidikan tinggi dapat dirancang dengan pembagian peran antara pemerintah, PTN, dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). PTN dapat lebih diarahkan sebagai institusi pendidikan dan riset, sementara pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip efisiensi.
“Dengan demikian, pembiayaan pendidikan tinggi bisa berbagi antara PTN dan PTS. DI PTN penerimaan mahasiswa baru dibatasi, tetap berdasarkan asas meritokrasi, kemampuan dan harus prioritas adalah untuk mahasiswa yang kurang mampu," kata dia.
Didik mengatakan, pemerintah juga dapat melakukan penataan ukuran dan kapasitas PTN atau right sizing. Langkah tersebut dinilai dapat membantu negara menentukan kebutuhan pembiayaan setiap perguruan tinggi secara lebih terukur.
“Dengan melakukan efisiensi dan “right sizing” PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara Rp500 miliar sampai Rp1 triliun , sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp200-Rp500 miliar rupiah," ujar dia.
3. Anggaran pendidikan perlu dioptimalkan

Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama) Lebih lanjut, Didik mengatakan, pembiayaan pendidikan tinggi tidak harus sepenuhnya bertumpu pada satu sumber. PTS dapat menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi dengan pembiayaan yang berasal dari masyarakat, sedangkan PTN memperoleh dukungan utama dari negara.
“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyaakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan," ujar dia.
Di sisi lain, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam jumlah besar. Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan atau 20 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk peningkatan kualitas guru, pendidikan vokasi, fasilitas pendidikan, Program Indonesia Pintar, dan KIP Kuliah.
Didik menilai, besarnya anggaran tersebut perlu diarahkan secara lebih efektif agar cita-cita pendidikan gratis dapat diwujudkan secara bertahap. Menurut dia, arahan Presiden mengenai pendidikan gratis justru dapat menjadi momentum untuk menata kembali penggunaan anggaran pendidikan.
“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri," kata dia.
Dia menilai, pemerintah perlu menyusun desain pembiayaan yang jelas agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pernyataan politik. Relokasi dan penataan anggaran juga diperlukan agar dana pendidikan benar-benar mendukung akses pendidikan masyarakat.
“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendiknas dan Mendikti, justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya," ucap dia.
4. Pernyataan Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat menghadiri HUT PAN di JICC (Dok PAN) Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan, segera memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri di Kabinet Merah Putih untuk membahas biaya pendidikan negeri di Indonesia. Ia menegaskan, pendidikan negeri harus gratis.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam puncak acara HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Prabowo mengatakan, biaya pendidikan dasar hingga perguruan tinggi harus gratis.
"Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan harus gratis. Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," kata Prabowo.
Kepala Negara lantas bicara dari mana anggaran untuk membiayai pendidikan nasional secara gratis. Menurut dia, anggaran itu akan dikumpulkan dari uang negara yang selama ini dicuri dan dikorupsi.
"Nanti, nanti, nanti, akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri," kata Prabowo.



















