Ayah KDRT Anak di Jaksel Pernah Dilaporkan 8 Tahun Lalu

Jakarta, IDN Times - Muhammad Syafri Noer, Kuasa Hukum Ibu dari anak korban KDRT di Jakarta Selatan mengatakan, korban bukan pertama kalinya dapat kekerasan dari sang ayah.
Pada 2014 lalu, ayahnya berinisial RIS itu pernah dilaporkan atas perlakuan yang sama.
"Iya, bahkan dulu pernah ada 2014 kami laporkan juga ke Polda Metro,” terang Syafri, dihubungi wartawan, Kamis (22/12/2022).
1. Dilaporkan namun berakhir damai

Namun, pada 2014 lalu, kasus itu berakhir lewat jalur damai. Sang istri, KEY, memilih jalur damai saat itu karena yakin kalau peristiwa KDRT tidak terulang kembali.
"Kami kan berharap agar tidak terulang lagi. Ternyata masih seperti ini," ujar Syafri.
Adapun, Syafri berharap agar polisi segera memproses kasus tersebut. Dia juga menginginkan polisi melakukan penyelidikan secara objektif.
"Kami mohon agar Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan secara objektif aja," kata dia.
2. Pelaku merupakan bos perusahaan digital

KEY mengunggah aksi kekerasan yang dilakukan suami kepada anak kandungnya sendiri di media sosial.
Dalam video yang beredar, nampak ayah yang disebut eks salah satu petinggi perusahan dompet elektronik dan anaknya terlibat aksi saling dorong dan saling pukul.
3. Direkam oleh sang istri

Awalnya Indra mendorong anak, lalu dibalas oleh sang anak. Indra kemudian memukul anak tersebut dan sempat berusaha dibalas sang anak.
"Berani pukul Daddy?" ujar Indra.
"Wee pemukulan ke anak ya. Lihat KDRT ya ini," ujar perekam video yang diduga adalah ibunya.
"Laporin ke polisi gak apa-apa," kata Indra.
Pria itu pun kemudian langsung masuk ke dalam ruangan dengan banting pintu dengan keras.