Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diagendakan akan diperiksa sebagai saksi di Subdit Tipikor pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
"(Firli Bahuri) dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gedung Promoter lantai 21," kata Ade saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
Ade mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Firli Bahuri setelah absen pada panggilan hari ini.
"Surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB," kata dia.