Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak dari manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan kereta Bekasi pada hari ini (4/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain pihak Green SM, pihaknya juga memeriksa beberapa instansi pemerintah daerah.
“Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
“Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB,” sambungnya.
