Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Metro Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Polda Metro Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 saksi terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, termasuk pengemudi taksi, petugas PT KAI, dan saksi di sekitar lokasi.
  • Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap manajemen taksi Green SM serta beberapa instansi pemerintah untuk melengkapi penyidikan dan memahami kronologi kejadian secara objektif.
  • Sopir taksi Green SM berinisial RRP masih berstatus saksi setelah diperiksa dua kali; ia baru bekerja dua hari dan hanya menjalani pelatihan dasar satu hari sebelum kecelakaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 saksi terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hemanto, mengatakan selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban hingga permintaan visum.

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2026).

1. Polda Metro periksa pihak taksi Green SM

619C9408-FD6D-4E24-9EDE-E7D325A856A4.jpeg
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selanjutnya, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak dari manajemen taksi Green SM dan beberapa instansi pemerintah daerah.

"Pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi.

2. Polisi mendalami SOP perusahaan

Proses evakuasi bangkai gerbong KRL perempuan yang mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2
Proses evakuasi bangkai gerbong KRL perempuan yang mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2026) sore. (IDN Times/Pitoko)

Sebelumnya, Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP) perusahaan taksi listrik asal Vietnam itu.

"Nanti, kami akan melihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online tersebut. Kami akan melihat regulasi-regulasi ini, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini akan dikaji bersama-sama," kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

3. Sopir taksi masih berstatus saksi

Proses evakuasi bangkai gerbong KRL perempuan yang mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2
Proses evakuasi bangkai gerbong KRL perempuan yang mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2026) sore. (IDN Times/Pitoko)

Hingga saat ini, Polres Bekasi Kota telah memeriksa sopir taksi Green SM berinisial RRP terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. RRP masih berstatus saksi meski telah diperiksa sebanyak dua kali pada Selasa (28/4/2026) dan Rabu (29/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, RRP diketahui baru bekerja di perusahaan taksi listrik asal Vietnam itu selama dua hari sebelum terlibat kecelakaan kereta.

"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak 25 April 2026," kata Budi.

RRP juga mengaku baru menjalankan pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu terkait pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan ia kendarai.

"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik," ujar Budi.

Sebanyak 16 orang meninggal dunia imbas kecelakaan kereta Api Argo Bromo Anggrek dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Insiden kecelakaan bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak taksi Green SM yang mogok di perlintasan rel Bulak Kapal, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Related Articles

See More