Jakarta, IDN Times - Kasus Selebgram Rachel Vennya tengah menjadi sorotan publik karena kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Kini terungkap, Rachel diduga memakai pelat nomor kendaraan pejabat.
Hal tersebut terlihat ketika Rachel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan dengan menumpangi mobil Toyota Vellfier hitam dengan pelat B 139 RFS pada Kamis (21/10/2021) malam.
“Dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu boleh dimiliki oleh umum,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).