Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia, Jakarta dan Pontianak. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, keduanya diamankan polisi saat hendak mendistribusikan narkoba tersebut di lobi Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (12/2) sekitar pukul 17.45 WIB.

“Tersangka SS ditangkap di lobi rumah sakit di kawasan Sawah Besar. Berikut dengan barang bukti narkobanya. Dia diketahui sedang akan bertransaksi dengan ST di parkiran rumah sakit,” ujarnya dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

1. Kronologi penangkapan

Konferensi Pers Narkoba (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Calvijn menjelaskan, polisi mengintai jejak para tersangka berdasarkan laporan warga setempat yang mengetahui informasi peredaran narkoba tersebut. Para tersangka kala itu ditangkap di rumah sakit di kawasan Sawah Besar.

Saat akan bertransaksi di tempat parkir rumah sakit tersebut, kedua tersangka menyimpan barang bukti di area belakang parkiran. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 10 gram sabu, 54 butir ekstasi, 64 butir happy five, satu unit timbangan digital, dan dua unit HP.

2. Polisi temukan narkoba jenis baru

Editorial Team

Tonton lebih seru di