Jakarta, IDN Times - Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia, Jakarta dan Pontianak. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, keduanya diamankan polisi saat hendak mendistribusikan narkoba tersebut di lobi Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (12/2) sekitar pukul 17.45 WIB.
“Tersangka SS ditangkap di lobi rumah sakit di kawasan Sawah Besar. Berikut dengan barang bukti narkobanya. Dia diketahui sedang akan bertransaksi dengan ST di parkiran rumah sakit,” ujarnya dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (25/2).