Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/rizkybillar

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Selatan belum menahan tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, saat ini Billar masih diperiksa sebagai tersangka.

“Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Rizky sebagai tersangka. Ini rehat sejenak, yang bersangkutan sudah mengetahui jadi tersangka. Kita akan melakukan pemeriksaan hari ini. Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau bagaimana,” kata Zulpan di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022).

Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa enam saksi dan hasil visum KDRT.

Editorial Team

Tonton lebih seru di